Senin, 19 November 2007

Rencana Pengembangan Percepatan Dapodik Sumut

A. Proses Penjaringan Data
1. Percepatan penjaringan data ke sekolah, melalui peringatan maupun telpon
2. Saat data diserahkan oleh sekolah hendaknya di periksa dulu kesesuaian formatnya

B. Proses Pengolah Data
1. Memberi bimbingan secara langsung kepada operator di daerah mengenai pengolahan data menggunakan teknologi informasi
2. Memberikan tip dan trik dalam menangani format data yang tidak sesuai
3. Membimbing operator dalam mengoperasikan software uploader maupun software operator

C. Sistem
1. Perlu keterlibatan Dinas Pendidikan Provinsi dalam menjelaskan tupoksi di daerah
2. Dinas Pendidikan Provinsi menindaklanjuti dengan langkah-langkah sebagai berikut :
• Mengirim surat peringatan ke Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota bagi daerah yang perolehan NISN di bawah 50%
• Melakukan monitoring langsung ke 25 kab/kota
• Memberi surat peringatan dengan tembusan ke Bupati/Walikota
• Menghentikan grand dari propinsi

Tidak ada komentar: