Telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama tentang PENYAMBUNGAN JARINGAN INTERNET JARDIKNAS MELALUI SPEEDY DI SEKOLAH TAHUN 2008 antara Kepala Dinas Pendidikan dan Keudayaan Prov.Jatim (DR.Rasiyo, M.si) dan General Manager Unit Enterprise PT. Telekomunikasi Indonesia Divisi Regional V Jawa Timur (Siti Choirina)
(1)Maksud Perjanjian Kerjasama ini untuk memberikan layanan internet bagi sekolah yang belum terkoneksi dengan internet
(2)Tujuan Perjanjian Kerjasama ini :
-Mengaktivasi jaringan internet Jardiknas melalui speedy di sekolah.
-Mengaktivasi jaringan internet telkom melalui speedy di sekolah.
-Mendorong siswa, guru dan sekolah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
-Meningkatkan wawasan siswa, guru dan sekolah dengan fasilitas internet.
Selasa, 08 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
salam kenal mbak..,sekolha saya sudah terdaftar schoolnet jardiknas..tapi saya masih bingung hal pembayaran..tolong saya minta bantuan nya
Nice fill someone in on and this fill someone in on helped me alot in my college assignement. Gratefulness you as your information.
Posting Komentar